English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
1 2 3 4
Tampilkan postingan dengan label KPR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPR. Tampilkan semua postingan

Memesan Rumah Dengan Sistem Inden Melalui KPR



Memesan rumah melalui Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) sudah pasti sering kita dengar, namun apa yang dimaksud dengan memesan rumah dengan sistem inden dan apa saja tahap-tahap yang harus dilewati?

Membeli rumah dengan sistem inden yaitu memesan rumah di muka / awal. Artinya Anda sudah dapat memiliki rumah yang dikehendaki namun rumah tersebut belum selesai dibangun. Keuntungannya, Anda akan memiliki rumah dengan lokasi yang strategis karena sudah memesan di awal. Untuk itu berikut ini beberapa tahap yang harus diperhatikan ketika membeli rumah dengan inden melalui KPR :

  1. Membayar uang tanda jadi yang besarnya bervariasi, tergantung kebijaksanaan dari masing-masing pengembang.
  2. Membayar uang muka (down payment), yang besarnya sekitar 10% - 20% dari total harga transaksi kepada pengembang. Hal tersebut berkaitan dengan ketentuan dari Bank pemberi kredit yang hanya bersedia memberikan pinjaman maksimal 80% dari total harga transaksi.
  3. Penandatanganan PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) antara pembeli dengan pengembang. Biasanya standar PPJB telah disiapkan oleh pengembang. Namun dalam praktik, tidak semua pengembang mempersiapkan PPJB. Sebagai gantinya, pembeli akan memperoleh surat pemesanan.
  4. Setelah persyaratan yang ditentukan oleh Bank, baik kepada pengembang maupun pembeli dapat terpenuhi, maka dapat dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kredit / Akad Kredit antara Bank dengan pembeli secara Notariil.
  5. Penandatanganan Akta Jual Beli di depan Notaris, yang diikuti dengan penandatanganan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan) bila sudah bersertifikat atau SKMHT (Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan) bila belum bersertifikat. Kedua hal tersebut dilaksanakan di depan Notaris yang ditunjuk oleh Bank.

Setelah proses di atas, timbul mata rantai antara pembeli, Bank, dan pengembang. Dalam hal ini pembeli wajib memenuhi pembayaran cicilannya kepada bank yang bersangkutan. Sedangkan Bank wajib menyalurkan sejumlah dana kepada pengembang untuk pelaksanaan pembangunan sebagaimana yang sudah disepakati antara mereka. Pengembang mempunyai kewajiban untuk menyelesaikan pembangunan dan menyelesaikan sertifikasi, yang akan dipertanggungjawabkan baik kepada pembeli maupun pihak bank.

Kemudian pada saat yang telah dijanjikan, pengembang akan menyelesaikan pembangunan dan menyelesaikan proses sertifikasi. Sertifikat atas nama pembeli tersebut akan langsung diserahkan kepada bank untuk dibebani Hak Tanggungan. Hak itu akan muncul sampai pembeli dapat melunasi pembayaran cicilan kreditnya.

Next

Tips KPR Rumah Bekas




Keuntungan membeli rumah bekas atau rumah seken adalah Anda sudah dapat melihat lingkungan rumah tersebut, bagaimana keadaan sekitar dan taraf sosial penghuni. Jika Anda memang tertarik untuk membeli rumah bekas namun tidak mempunyai uang tunai, berikut tips KPR rumah bekas untuk Anda.

1. Menghitung Kemampuan Beli
Besarnya cicilan rumah yang disetuji bank maksimal 30 persen dari penghasilan tetap, diluar tagihan lainnya. Penghasilan boleh ditambahkan dengan penghasilan pasangan Anda. Jika penghasilan tetap perbulan Rp 6,7 juta misalnya maka 30 persen adalah Rp 2 juta. Ini jumlah yang bisa Anda sisihkan untuk angsuran rumah saja.

Selain cicilan rumah ada juga biaya lain yang harus Anda siapkan yaitu Uang Muka sebesar 20 persen sampai dengan 30 persen dari harga rumah. Kemudian pajaknya 5% dari harga rumah, dan biaya Administrasi 5 persen sampai dengan 7 persen dari nilai kredit.

2. Mencari Rumah atau Apartemen
Rumah atau apartemen seken adalah properti yang dijual oleh pemilik atas nama pribadi atau yang dikuasakan dan bukan atas nama perusahaan. Biasanya kedua properti tersebut bersertifikat Hak Milik.

Bila Anda benar-benar tertarik pada satu properti, Anda dapat berikan tanda jadi yang besarnya tidak lebih dari 10 persen agar pemilik tidak menjual properti tersebut ke orang lain dan mintalah tanda terima serta beri pengertian bahwa penjual akan menerima uangnya secara tunai, bukan dikredit.

Agar tidak merasa tertipu nanti dengan berkas-berkas rumah mintalah copy surat-surat rumah seperti sertifikat, IMB, PBB juga Dokumen penjual seperti KTP, KK, Surat Cerai, Keterangan Kematian, Fatwa waris dan sebagainya.

3. Mengajukan Aplikasi KPR
Ajukan aplikasi ke banyak bank sekaligus agar Anda punya pilihan dan memiliki posisi tawar. Dengan mengajukan ke banyak bank akan menghemat waktu Anda karena jika satu bank menolak Anda tidak tidak harus memulai dari awal ke bank lain. Yang perlu diperhatikan dalam mengajukan kredit di bank yaitu nilai appraisal. Karena walaupun tiap bank berbeda bunga, semua itu masih dapat dinegosiasikan jika anda mengenal wakil dari bank.

4. Akad Kredit
Pada tahap ini bisa dibilang Anda telah 30 persen memiliki rumah baru karena biasanya Anda telah diwajibkan untuk membayar BPHTB dan uang muka. Setelah para pihak menandatangani maka 80% Anda telah memiliki rumah baru.

Next

Tabungan dan Syarat KPR



Untuk mendapatkan kucuran dana KPR, sudah pasti Anda sebagai calon debitur harus menyiapkan segala persyaratan, baik persyaratan administrasi maupun persyaratan non-administrasi. 

Seperti yang telah diketahui, setiap calon debitur harus menyerahkan beberapa persyaratan administrasi yang diminta oleh bank. Bila Anda bekerja sebagai karyawan swasta di sebuah perusahaan maka Anda diwajibkan untuk menyerahkan slip gaji atau surat keterangan bahwa Anda telah bekerja di perusahaan tersebut. Selain itu, Anda juga harus menyerahkan fotokopi buku rekening Anda di bank.

Disamping persyaratan administrasi di atas, persyaratan non-administrasi setidaknya harus Anda perhatikan. Hal ini, menurut Mike Rini (konsultan keuangan dari Safir Senduk dan Rekan), setidaknya akan membuat Anda merasa nyaman ketika membayar cicilan KPR setiap bulannya.

Mike menambahkan, ada beberapa persyaratan non-administrasi yang perlu diperhatikan ketika akan mengambil KPR. Sekilas, ketiganya mungkin dapat dianggap sepele. Namun bila tidak diperhatikan, dampaknya akan muncul suatu saat—entah permohonan KPR-nya ditolak atau Anda tidak sanggup membayar cicilan KPR setiap bulan. Ketiga hal yang patut Anda perhatikan adalah sebagai berikut.

1. Lunasi hutang yang lain
Bila Anda memiliki hutang lain, sebaiknya lunasi dulu sebelum mengambil pinjaman dalam bentuk KPR. Sebab KPR juga adalah hutang. Jadi bila Anda mempunyai hutang lain maka pos anggaran untuk hutang Anda akan bertambah banyak.

Hutang yang dimaksud di sini bisa berupa hutang kartu kredit. Anda jangan salah persepsi dulu dengan hutang kartu kredit. Walaupun Anda bisa membayar hutang kartu kredit dengan pembayaran minimum, tetapi sisa hutang itu akan bertambah banyak. Mengapa hal ini terjadi? Sebab sisa hutang yang dibayarkan minimum akan terkena bunga. Bunga itu semakin lama akan semakin banyak. Alhasil hutang Anda akan menumpuk.

Untuk mencegah agar jumlah hutang Anda tidak bertambah, hendaknya Anda terlebih dahulu melunasi atau mengurangi tagihan kartu kredit. Selain itu, usahakan untuk membayar cicilan hutang kartu kredit secara tepat waktu.

Bila Anda bisa membayar hutang tepat waktu, setidaknya aliran keuangan Anda dapat terkontrol. Dari sini Anda juga dapat belajar atau membiasakan diri untuk membayar cicilan hutang tepat waktu. Hal ini juga akan berdampak bila Anda nantinya akan membayar cicilan KPR. Bila saat ini Anda sudah tepat waktu membayar hutang yang lain maka setidaknya Anda juga tepat waktu untuk membayar cicilan KPR.

Menurut Rini yang pernah bekerja sebagai analis kredit di sebuah bank swasta pihak bank yang akan memberi KPR akan menganalisa kondisi keuangan Anda yang sebenarnya. Mereka bisa mengecek bank lain untuk mengetahui apakah Anda mempunyai hutang di tempat tersebut. Dengan demikian bila Anda mempunyai hutang dan pembayaran cicilannya terlambat setiap bulannya, maka pihak bank akan mengetahuinya.

Bila hal ini terjadi, pihak bank akan menganalisa bahwa Anda sebetulnya tidak layak menerima kredit atau permohonan KPR Anda ditolak. Pihak bank takut bilamana hal yang sama terulang lagi, yaitu Anda melakukan wanprestasi atas kewajiban pembayaran hutang.

Untuk hutang yang nilainya kecil, Rini menyarankan untuk segera melunasinya. Semisal Anda mempunyai hutang kepada teman Anda. Walaupun nilanya kecil, hendaknya Anda membayar lunas hutang itu sebelum mengambil KPR sehingga Anda tidak perlu lagi memikirkan pelunasan hutang tersebut.

2. Usahakan memasukan sumber pendapatan Anda ke dalam rekening
Syarat utama sebuah aplikasi permohonan KPR dapat lolos verifikasi dari pihak bank adalah Anda sebagai calon debitur harus mempunyai sumber pendapatan yang tetap.

Bila Anda saat ini bekerja sebagai pegawai swasta, biasanya gaji bulanan akan ditransfer ke rekening Anda. Rekening inilah—selain dari slip gaji—yang akan dilihat bank untuk membuktikan pendapatan tetap Anda setiap bulan.

Namun untuk Anda yang bekerja sebagai wiraswasta atau bekerja sebagai pegawai swasta dengan gaji bulanan tidak ditransfer ke rekening, hendaknya Anda memulai untuk memasukan sumber pendapat Anda tersebut ke dalam rekening bank terlebih dahulu. Langkah ini dilakukan sebelum Anda menggunakan pendapatan tersebut untuk keperluan sehari-hari.

Terekamnya sumber pendapatan Anda ke dalam rekening bank Anda, membuat catatan keuangan Anda rapi sehingga dapat menyakinkan pihak bank sebagai penyalur KPR untuk meloloskan permohonan Anda.

3. Kontrol pos hutang Anda yang lain
Segala pos pengeluaran dalam keuangan Anda harus terkontrol. Demikian juga dengan pos pengeluaran untuk hutang. Anda perlu mengontrol pos ini supaya dapat mengatur pengeluaran secara proposional.

Sebaiknya, porsi cicilan hutang Anda adalah 33% atau 1/3 dari gaji (beberapa bank menentukan 1/3 dari take home pay) Anda setiap bulannya. Jika saat ini Anda mempunyai cicilan hutang lain yang besarnya hampir mendekati 1/3 pendapatan, sebaiknya Anda mengurungkan niat untuk mengajukan KPR. Mengapa? Karena secara keuangan, Anda sebenarnya belum mampu untuk membayar cicilan KPR. Hal inilah yang ditakutkan oleh bank karena Anda tidak bisa membayar cicilan KPR setiap bulannya. Kalau Anda paksakan, porsi hutang Anda akan lebih dari 1/3 pendapatan dan mengambil porsi pengeluaran yang lain. Hal ini tentunya bisa mengganggu kenyamanan kehidupan Anda.

Bila keadaannya seperti ini, hendaknya Anda mengurangi porsi cicilan hutang Anda terlebih dahulu. Setelah porsi cicilan hutang yang lain berkurang dan jumlah cicilan KPR tidak lebih dari 1/3 pendapatan Anda, barulah Anda bisa mengajukan permohonan KPR.

Dengan memperhatikan 3 hal di atas, dapat diyakini bahwa Anda tidak akan mengalami kesulitan keuangan dalam pembayaran cicilan KPR kecuali ada sesuatu yang menimpa Anda, seperti terkena PHK.

Beberapa Hal yang Perlu Anda Ingat
1. Jangan mengambil jumlah cicilan KPR setiap bulannya melebihi 33% pendapatan Anda.
2. Ambillah cicilan dengan jangka waktu yang lama.

Next
 
VILLA PEDURENAN INDAH 2 | by Maman Lukman ©2011